Sekolah Dibuka, Ratusan Siswa dan Puluhan Guru Positif Corona

guru positif corona

TOPMETRO.NEWS – Siswa dan guru positif corona? Keputusan pemerintah membuka sekolah pada masa pandemi virus corona COVID-19 dinilai membahayakan. Tercatat 37 guru, 7 siswa, 131 santri, dan 6 ustaz terdeteksi positif viris COVID-19.

Guru Positif Corona Terdata di Beberapa Wilayah

Data itu diungkapkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang menyebut jumlah itu dirangkum hingga 10 Agustus 2020.

“Setidaknya data siswa dan guru baik di sekolah maupun pesantren, yang positif Covid-19 sampai 10 Agustus yang dimiliki,” kata Satriwan Salim, Wakil Sekretaris Jenderal FSGI dalam keterangan persnya, Kamis (13/8/2020).

Satriwan merinci guru dan siswa positif Covid-19 itu tersebar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur: 28 guru dari dua sekolah, Kota Surabaya, Jawa Timur: 4 guru, Kota Pariaman, Sumatera Barat: 2 guru.

Guru Meninggal Dunia

Kemudian Kota Solo, Jawa Tengah: 1 guru, Kabupaten Madiun, Jawa Timur: 1 guru (meninggal dunia), Kota Madiun, Jawa Timur: 1 guru, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat: 2 siswa, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat: 2 siswa, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat: 1 siswa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah: 1 siswa, dan Kota Tegal, Jawa Tengah: 1 siswa.

Lalu tercatat juga ada 50 santri di Ponpes Gontor di dua Kab Ponorogo, 5 pengajar (ustaz) di Ponpes Kota Tangerang, 1 ustaz dan 6 santri di Kabupaten Wonogiri, 3 santri di Ponpes Kabupaten Pandeglang, dan 43 santri di Ponpes Temboro Kabupaten Magetan.

Bahaya Zona Kuning dan Hijau

Satriwan menyebut pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau ini sangat berbahaya, seharusnya pemerintah menyelesaikan masalah Pembelajaran Jarak Jauh dengan menyiapkan fasilitas internet dan gawai, bukan membuka sekolah pada masa pandemi.

“Tidak optimalnya pusat dan daerah menyelesaikan pelayanan terhadap proses PJJ yang sudah 2 fase ini, harusnya bukan menjadi alasan sekolah di zona kuning dibuka kembali. Sebab risiko nyawa dan kesehatan anak, guru, dan orang tua lebih besar ketimbang tertinggal dan tak optimalnya layanan pendidikan bagi anak selama PJJ,” jelasnya.

Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Boleh Buka

Sebelumnya pemerintah secara resmi memperbolehkan daerah yang termasuk dalam zona kuning dan hijau untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

BACA SELENGKAPNYA | Petugas PPS Positif Corona, Disdik Samosir Batalkan Pelajar Masuk Sekolah

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, pasca Gugus Tugas Covid-19 di Samosir secara resmi mengumumkan adanya seorang petugas PPS positif Corona, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir akhirnya membatalkan rencana masuknya kembali para pelajar ke sekolah.

Seharusnya, para pelajar dari tingkat SD dan SMP sudah kembali belajar secara tatap muka, Senin (13/7/2020). Masalah batalnya rencana pelajar kembali ke sekolah itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir Drs Rikardo Hutajulu MPd.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | suara

Related posts

Leave a Comment